MEDIA PAKUAN - Polisi berhasil meringkus sekelompok orang yang telah menganiaya seorang pedagang siomay, di Jalan Al Baidho, Lubang Buaya pada Sabtu 26 Maret 2022.
Kapolsek Cipayung, Kompol Bambang Cipto menerangkan, pelaku berjumlah 10 orang, dari lima dewasa dan lima lainnya masih di bawah umur.
"Sudah ditangkap pada Senin pagi sekira pukul 05.00 WIB. Awalnya satu, kita amankan di tempat nongkrongnya. Kemudian lainnya ada yang di rumah," ungkap Bambang Cipto saat dikonfirmasi, Selasa 29 Maret 2022.
Baca Juga: Lagi-lagi Tawuran Antar Pelajar, Tiga Sekolah Bentrok di Kota Sukabumi, 17 Pelajar Diamankan
Bambang melanjutkan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit motor digunakan pelaku, uang tunai Rp900 ribu dan STNK milik korban, serta sejumlah telepon seluler.
"Pengakuan mereka baru pertama kali ini melakukan perbuatan itu (pencurian dengan kekerasan)," ujarnya.
Bambang menjelaskan kelima pelaku yang berusia dewasa ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti telah melakukan penganiayaan.
Sedangkan, lima orang yang masih di bawah umur tidak ditetapkan jadi tersangka dan hanya diberikan pembinaan.