Polisi Kembali Ringkus Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia di Jakarta Timur

- 29 Januari 2022, 15:10 WIB
Meet Rapat baru Gabung ke rapat Hangout  6 dari 25.508 Polisi Kembali Ringkus Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia di Jakarta Timur
Meet Rapat baru Gabung ke rapat Hangout 6 dari 25.508 Polisi Kembali Ringkus Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia di Jakarta Timur /PMJ News

MEDIA PAKUAN - Polisi berhasil meringkus satu pelaku baru, atas kasus pengeroyokan seorang lansia bernama Wiyanto Halim (89) di Jakarta Timur.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, pada Sabtu Januari 2022.

Zulpan menjelaskan, jika satu tersangka baru tersebut inisial F, ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi.

Baca Juga: Rusia dan Ukraina Semakin Tegang, Samsung Electronics Akan Lindungi Karyawannya

Ada satu tersangka baru inisial F, jadi (total tersangka) enam sekarang," ujar Zulpan.

Zulpan melanjutkan, palaku F turut serta dalam merusak mobil milik korban.

"Melakukan pengrusakan terhadap mobil korban," tuturnya.

Sebelumnya, Polisi berhasil ringkus 5 pelaku pengeroyokan lansia bernama Wiyanto Halim hingga tewas di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu 23 Januari 2022.

Baca Juga: Subhanallah, Jelang BRI Liga 1, 9 Pemain Persib Positif Terpapar Covid 19

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x