MEDIA PAKUAN - Kabar baik bagi masyarakat Indonesia. Kini, perjalanan domestik tidak perlu dilengkapi dengan tes Antigen ataupun PCR terlebih dahulu.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Keterangan Pers Menteri terkait Rapat Terbatas (Ratas) "Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)" hari ini, Senin 7 Maret 2022.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Keterangan Pers Menteri terkait Rapat Terbatas (Ratas) "Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)" hari ini, Senin 7 Maret 2022.
Dalam keterangannya yang ditayangkan secara langsung oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Luhut mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.
Selain itu, keputusan ini pun diambil dengan pertimbangan kondisi pandemi yang sudah mulai terkendali, termasuk melandainya kasus konfirmasi harian Covid-19, di seluruh provinsi di Jawa-Bali.
Baca Juga: Rusia Umumkan Rute Perjalanan Aman Menuju ke Rusia: Ukraina Diperingatkan Untuk Tidak Mengacau
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes Antigen maupun PCR negatif," ungkapnya.
Lanjutnya, Luhut mengatakan bahwa hal ini akan segera ditetapkan melalui surat edaran, yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait dalam waktu dekat.
Baca Juga: Setelah NATO, Ukraina Kini 'Ngadu' Masalah Invasi Rusia ke Mahkamah Internasional
Tidak hanya itu. Kegiatan kompetisi olahraga pun dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi lanjutan (booster) dan memberlakukan pengendalian penonton melalui fitur check-in dan check-out pada aplikasi PeduliLindungi.
"Dengan kapasitas masing-masing (Red: sesuai PPKM daerah) sebagai berikut, level 4: 25 persen, level 3: 50 persen, level 2: 75 persen, dan level 1: 100 persen," katanya.
Tidak hanya itu. Kegiatan kompetisi olahraga pun dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi lanjutan (booster) dan memberlakukan pengendalian penonton melalui fitur check-in dan check-out pada aplikasi PeduliLindungi.
"Dengan kapasitas masing-masing (Red: sesuai PPKM daerah) sebagai berikut, level 4: 25 persen, level 3: 50 persen, level 2: 75 persen, dan level 1: 100 persen," katanya.
Baca Juga: Unik! Setelah Ditanyai Netizen, Fuji Ungkap Minuman Favoritnya Selama Ini
Di akhir keterangannya, Menko Luhut pun berharap agar masyarakat dapat terus berusaha dan berdoa, agar Indonesia dapat segera keluar dari badai pandemi Covid-19.
"Semoga Tuhan Yang Maha Kasih senantiasa memberikan kesehatan dan keselamatan (Red: kepada) kita semua," pungkasnya.***
Di akhir keterangannya, Menko Luhut pun berharap agar masyarakat dapat terus berusaha dan berdoa, agar Indonesia dapat segera keluar dari badai pandemi Covid-19.
"Semoga Tuhan Yang Maha Kasih senantiasa memberikan kesehatan dan keselamatan (Red: kepada) kita semua," pungkasnya.***