Setelah NATO, Ukraina Kini 'Ngadu' Masalah Invasi Rusia ke Mahkamah Internasional

- 7 Maret 2022, 09:50 WIB
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky / Instagram/@zelenskiy_official/

MEDIA PAKUAN - Setelah meminta bantuan ke negara-negara Barat, Ukraina seakan tak kehabisan jalan untuk menghentikan invasi yang dilakukan Rusia.

Negara yang dipimpin Volodymyr Zelensky itu kini mengajukan permohonan kepada Mahkamah Internasional atau International Court Of Justice (ICJ) untuk mengeluarkan keputusan darurat yang mengharuskan Rusia menghentikan invasinya.

Ukraina menggugat Moskow dengan alasan bahwa pembenaran Moskow atas serangan invasi didasarkan pada interpretasi yang salah atas undang-undang genosida.

Baca Juga: Bikin Gempar Umat Muslim Dunia, Banyak Orang Berteriak di Depan Masjid Nabawi, Ada Apa Ya?

Sebelumnya Presiden Rusia Vladimir Putin mengemukakan awal latar belakang masalah kepentingannya di Ukraina timur.

Putin mengatakan bahwa aksi militer khusus Rusia diperlukan untuk melindungi orang-orang yang telah menjadi sasaran intimidasi dan genosida.

Ukraina berpendapat bahwa klaim genosida tersebut tidak benar, dan dalam hal apapun tidak memberikan pembenaran hukum untuk invasi.

Pekan lalu, dewan eksekutif Asosiasi Internasional Cendekiawan Genosida mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa Putin "penyalahgunaan dan menyalahgunakan istilah genosida".

Baca Juga: Ralf Rangnick Bikin Fans Bingung Usai Manchester United Dibantai Manchester City

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x