Kecelakan Maut di balikpapan jadi Perhatian PT. Jasa Raharja

- 22 Januari 2022, 16:33 WIB
Kecelakan Maut di balikpapan jadi Perhatian PT. Jasa Raharja
Kecelakan Maut di balikpapan jadi Perhatian PT. Jasa Raharja /Tangkapan layar Video/

MEDIA PAKUAN - PT.Jasa Raharja menjamin konpensasi terhadap korban dalam kecelakaan maut di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Peristiwa tersebut terjadi setelah truk tronton mengalami rem blong dan menabrak kendaraan yang berada didepannya, motor, mobil dan angkot di depannya ikut tertabrak dan sebagian kendaraan mengalami kerusakan berat yang menewaskan 5 orang.

Jaminan konpensasi atas korban kecelakaan tersebut datang dari Direkrut Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono, yang menjamin konpensasi dari seluruh korban meninggal maupun yang mengalami luka-luka.

Baca Juga: Gempa Bumi Jepang Bagian Barat Hentikan Aktivitas Warga: Pusat Hentakan 6.6 Mg Dilepas Pantai Kyushu

"Petugas Jasa Raharja sudah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi Rumah Sakit untuk mendata warga yang meninggal dunia dan yang tengah dalam perawatan," ucap Purwanto.

"Tak perlu khawatir terkait biaya perawatan rumah sakit, karena Jasa Raharja sudah memberikan surat garansi kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik" lanjutnya pada Sabtu, 22 Januari 2022.

Seluruh korban yang terluka akan mendapatkan perawatan intensif yamg sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964.

Baca Juga: Sembuhkan Saraf Kejepit dengan Konsumsi Herbal Jahe Merah, Ini Caranya!

Menurut Undang-Undang yang berlaku, Jasa Raharja akan memberikan jaminan konpensasi atas kecelakaanyang menyebabkan setiap orang meninggal dunia atau cacat akibat kecelakaan yang dilakukan secara tidak sengaja oleh pihaknya.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x