MEDIA PAKUAN- Penyebaran Varian Omicron memang terbilang cepat dibandingkan dengan Varian lainnya.
Oleh karenanya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin agar Varian Omicron tidak semakin meluas.
Saat ini di Indonesia Varian Omicron tidak lagi menjadi Imported Case karena sudah terjadi transmisi lokal dengan kasus pertama yang ditemukan di Jakarta 26 Desember lalu.
Baca Juga: Ketentuan Liburan Bawa Anak Naik Kereta, Begini Penjelasan Dirjen Kereta Api
Tentu saja dengan temuan tersebut kewaspadaan harus bersama harus terus ditingkatkan agar tidak semakin meluas.
Dilansir dari twitter @KemensesRI sampai saat ini kasus positif Omicron telah meningkat dan diketahui telah bertambah.
Mengutip dari twitter official @KemensesRI berdasarkan hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) sebanyak 21 kasus positif Omicron telah ditemukan.
Dengan bertambahnya kasus Omicron berarti sampai inio kasus positif varian tersebut sebanyak 68 kasus.
Rata-rata kasus tersebut terjadi akibat perjalanan Internasional dimana didalamnya mencakup 16 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 5 orang Warga Negara Asing (WNA).