Namun setelah KPK melakukan tes swab antigen kepada Azis hasilnya nonreaktif.
"Hasil swab test antigen Covid-19 nonreaktif sehingga bisa dilakukan pemeriksaan," ucap Firli.
Dalam tuduhan, KPK menyatakan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan uang Rp3 miliar dan 36.000 dolar AS kepada Robin.
Uang tersebut agar Robin mengurus perkara korupsi dana alokasi khusus Lampung Tengah yang diberikan nama Azis dan Aliza.***