Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dikabarkan jadi Tersangka Dugaan Suap, KPK: Akan Dipanggil!

- 24 September 2021, 14:12 WIB
KPK dikabarkan telah tetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka
KPK dikabarkan telah tetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka /Dok / Kpk.go.id

MEDIA PAKUAN - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin dikabarkan ditetapkan jadi tersangka terkait dengan dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan memanggil Azis Syamsuddin pada hari ini Jumat, 24 September 2021.

"Ya, tentu saja penyidik ​​mengirimkan panggilan karena pertanyaan penyidikan suatu terangnya suatu," katanya pada Kamis, 23 September 2021 kemarin.

Baca Juga: Diduga Maling Uang Rakyat, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Diperiksa KPK

Ia berharap Azis Syamsuddin akan memnuhi panggilan KPK, pemanggilan Azis ini merupakan bentuk pengembangan terhadap penegakan hukum.

"Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud atas penegakan hukum dan keadilannya. Kita tidak dapat menunda keadilan dan menunda keadilan untuk keadilan," katanya.

 

Terkait apakah Azis sudah ditetapkan tersangka, Firli mengatakan akan segera mengumumkan hal tersebut.

"Pada saatnya akan kami sampaikan kepada publik," jelas Firli.***

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x