KPK Resmi Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka Dugaan Suap di Lampung Tengah

- 25 September 2021, 10:24 WIB
Aziz Syamsuddin jadi tersangka dugaan suap
Aziz Syamsuddin jadi tersangka dugaan suap /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

MEDIA PAKUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin sebagai tersangka dugaan suap di Lampung Tengah.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam sebuah keterangan pers pada Sabtu, 25 September 2021.

"Saudara AZ Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2029 tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah," katanya dikutip dari laman pmjnews.com.

Baca Juga: Ramuan Herbal Paling Manjur Sembuhkan Vertigo dengan Cepat, Ini Bahan dan Cara Buatnya

Ia mengatakan Azis Syamsuddin diamankan di rumahnya yang berada di kawasan Jakarta Selatan. 

Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Penyidikan Karyoto.

Sebelumnya, pada Junat, 24 September 2021, KPK telah memanggil Azis Syamsuddin untuk dilakukan pemeriksaan.

Tetapi, Azis meminta penundaan pemeriksaan dengan dalih sedang menjalani isolasi mandiri pasca interaksi dengan orang yang positif Covid-19. 

Baca Juga: Selain Marco dan Sergio, Messi Akan Lewatkan Pertandingan antara PSG dengan Montpellier

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x