BLT UMKM 2021 Akan Cair Namun NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Segera Cek Ketahui Penyebabnya

- 3 September 2021, 09:26 WIB
Tampilan di eform.bri.co.id untuk mengecek penerima BLT UMKM 2021.
Tampilan di eform.bri.co.id untuk mengecek penerima BLT UMKM 2021. /Tangkaplayar eform.bri.co.id/

  

MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM 2021 berlanjut akan cair pada September ini kepada penerima yang telah ditentukan.

Untuk mengetahui penerima BLT UMKM yang cair September 2021 bisa dilakukan secara online melalui eform.bri.co.id.

Pengecekan penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id harus menggunakan NIK KTP.

Jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima di eform.bri.co.id ada beberapa penyebab salah satunya pencairan BLT UMKM tidak melalui BRI.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Pukul Pemain Irlandia, Ini Penyebabnya

Baca Juga: Pastikan Nama Tercantum di eform.bri.co.id, Beginilah Cara Cek Penerima BLT UMKM BPUM 2021 

Mesti anda ketahui, cara mengecek penerima BLT UMKM menggunakan link eform.bri.co.id hanya diperuntukan apabila penyaluran bantuan tersebut via BRI.

Namun apabila penyaluran BLT UMKM tidak via BRI pengecekan tidak lagi melalui eform.bri.co.id.

Apabila ingin mengecek penerima melalui bank yang telah ditentukan selain BRI, bisa datang langsung ke kantor bank penyalur untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Sedangkan penyaluran BLT UMKM Rp1,2 Juta, juga disalurkan melalui bank yang telah ditentukan oleh pemerintah diantaranya ada BRI, BNI, kantor pos dan lain sebagainya.

Baca Juga: Menolak Tua, Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Pencetak Gol Terbanyak Internasional

Baca Juga: Buruan Cek Hp Anda BSU Subsidi Gaji Rp1,2 Juta September 2021 Disalurkan, Siapa Tahu Anda Salah Satu Penerima

Namun sebaiknya mengecek penerima anda mengetahui apakah sudah mendaftar, memenuhi syarat dan layak mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta ini.

Berikut ini persyaratan bagi penerima BLT UMKM Rp1,2 yang ditentukan oleh Kemenkop UKM, agar uangnya cepat cair ke rekening penerima.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerima kredit bank.

Sedangkan pelaku UMKM yang alamat tempat usahanya berbeda dengan di KTP masih bisa mendaftar dengan cara menyertakan surat keterangan usaha.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Adapun persyaratan yang harus dimiliki untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM tersebut adalah :

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum mendaftar bisa  dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul yaitu Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

Namun, bagi penerima yang tidak memiliki buku rekening bisa datang langsung ke bank dengan membawa kartu identitas agar dibuatkan buku rekening, sehingga BLT UMKM atau BPUM ini bisa cair.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x