Buruan Cek Hp Anda BSU Subsidi Gaji Rp1,2 Juta September 2021 Disalurkan, Siapa Tahu Anda Salah Satu Penerima

- 3 September 2021, 07:30 WIB
Ilustarasi Buruan Cek Hp Anda BSU Subsidi Gaji Rp1,2 Juta September 2021 Disalurkan
Ilustarasi Buruan Cek Hp Anda BSU Subsidi Gaji Rp1,2 Juta September 2021 Disalurkan /Unsplash/Mufid Majnun

 

 
MEDIA PAKUAN - Program BSU Subsidi Gaji memang sudah sangat dinanti-nantikan oleh para pekerja atau buruh pada 2021.
 
Hal tersebut terjadi dikarenakan pada penyaluran 2020 lalu, cukup banyak pekerja yang masih belum mendapatkan BSU Subsidi Gaji.
 
Maka tidak heran jika program BSU Subsidi Gaji 2021 sangat ditunggu-tunggu pekerja yang sudah terkena dampak pandemi Covid-19.
 
 
Pada penyaluran BSU kali ini, para pekerja hanya akan mendapatkan Rp500 ribu per bulan dan disalurkan selama dua bulan.

Sehingga para pekerja akan mendapatkan Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta saja. Berbeda dengan penyaluran 2020 lalu, para pekerja mendapatkan Rp600 ribu per bulan dan disalurkan selama dua bulan.

Sehingga para buruh memperoleh BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 juta. Sementara itu untuk persyaratan penerima BSU kali ini juga agak sedikit berbeda dari tahun lalu, simak daftarnya berikut ini:
 
Baca Juga: Ramalan 6 Shio Hari Ini 3 September 2021: Shio Harimau Memiliki Kesempatan

1. WNI dibuktikan dengan NIK;

2. Terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang masih aktif dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai bulan Juni 2021;

3. Mempunyai Gaji tertinggi sebesar Rp3,5 juta per bulan;

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah;

5. Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan perdagangan barang dan jasa.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Berdikari September 2021: Dibuka 9 Formasi Kosong, Minimal Lulusan D3

Para pekerja bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan cara menghubungi pimpinan perusahaan masing-masing, supaya nantinya didaftarkan.

Dalam penyaluran BSU Subsidi Gaji 2021, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menargetkan akan ada 8,7 juta penerima.

Tidak berbeda jauh dengan tahun lalu, penyaluran BSU dilakukan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
 
Namun khusus untuk pekerja yang berada di provinsi Aceh, bisa melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
 
Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini 3 September 2021: TV ONE, GTV, TRANS7, TRANS TV, RCTI, dan MNCTV

Para pekerja yang belum memiliki rekening nantinya akan dibuatkan rekening oleh Kemnaker secara kolektif di bank Himbara dan BSI.

Hal tersebut dilakukan Kemnaker supaya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah dan efektif.

Selain itu, buruh yang memiliki Mobile Banking bisa langsung cek melalui gadget-nya masing-masing. Saat ini Kemnaker akan mulai menyalurkan BSU Subsidi Gaji ke 1 juta pekerja terlebih dahulu.***

 

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x