Mau Mencairkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta September 2021 ke Bank BNI? Bawa 3 Dokumen Penting Ini

- 2 September 2021, 09:20 WIB
Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 di Eform BRI atau BNI, Banpres BPUM 2021 Cair Rp1,2 Juta Jika Penuhi 4 Syarat!
Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 di Eform BRI atau BNI, Banpres BPUM 2021 Cair Rp1,2 Juta Jika Penuhi 4 Syarat! /Tangkap layar banpresbpum id/
 
MEDIA PAKUAN - Program BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta akan dicairkan melalui rekening BRI dan BNI pada September 2021.
 
Dalam proses pencairan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta, para pelaku usaha mikro diharuskan untuk membawa beberapa persyaratan dan dokumen penting.
 
Hal tersebut dilakukan oleh pihak bank supaya pencairan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta bisa cair ke tangan penerima yang tepat.
 
 
Para pelaku usaha bisa cek namanya melalui link banpresbpum.id dari bank BNI dengan cara berikut ini:

- Klik link banpresbpum.id;

- Masukkan 16 digit nomor NIK KTP;

- Klik CARI;

- Data penerima BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar akan tertera di layar.
 
Baca Juga: Ketahuilah Rekening Penyebab BSU Subsidi Gaji Tidak Kunjung Cair kepada Pekerja pada September 2021

Jika nama anda tercantum sebagai penerima BLT UMKM BPUM, segera datangi bank BNI dengan membawa dokumen berikut ini:

1. Fotokopi dan KTP Asli;

2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM;

3. FC Buku Tabungan.

Perlu para pelaku usaha ketahui, jika yang belum punya rekening, nantinya akan dibuatkan oleh Kemenkop di bank penyalur.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja JnT Cargo September 2021: 9 Formasi Masih Kosong, Minimal Lulusan SMA SMK Sederaja

Adapun persyaratan pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta sebagai berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Memiliki usaha mikro;

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Demikianlah informasi terkini dari Kemenkop soal penyaluran BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x