Mardani Ali Sera Soroti Pelanggaran Kode Etik KPK yang Dilakukan Lili Pantauli

- 2 September 2021, 17:58 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera/twitter/@AmrdaniAliSera
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera/twitter/@AmrdaniAliSera /

MEDIA PAKUAN-Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, menyoroti kasus pelanggaran yang dilakukan Lili Pintauli.
 
Lili dinilai bersalah karena memberi tahu Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial terkait perkembangan penanganan kasusnya di KPK.

Syahrial diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Baca Juga: Coki Pardede Ditangkap Polisi, Diduga Menyalahgunakan Narkoba, Sabu Jadi barang bukti
Lili diduga melanggar prinsip integritas yang tercantum dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a, Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Dewan Pengawas KPK akhirnya menghukum Lili dengan pemotongan gaji sebesar 40 persen selama satu tahun. 
 
Adapun pemotongan gaji yang diterima Lili hanya Rp1,8 juta dan dia masih menerima gaji Rp87 juta.

Menanggapi hal tersebut, Mardani mengatakan, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menyedihkan.
Hal itu disampaikannya melalui cuitan di akun Twitternya @MardaniAliSera, Rabu, 1 September 2021.

"KPK kian menyedihkan, ada harga integritas yg mahal," dikutip dari twitter  @MardaniAliSera

Lebih lanjut, ia juga meminta dewan pengawas KPK agar memantau hubungan antara pimpinan dan koruptor agar tak terjadi hal serupa. 

"Dewas KPK jg perlu lebih serius melihat hubungan antara pimpinan KPK dan koruptor," sambungnya.

"Mengapa? Karena kepatuhan kepada hal inilah yg membuat KPK ditakuti koruptor karena minimnya peluang berkompromi," tambahnya.
Baca Juga: Dulu Mantan TNI, Pimpinan KKB Senaf Soll Diringkus Satgas Nemangkawi
Selain itu, Mardani juga mengatakan ada harapan besar publik agar KPK dan komisioner bisa menjaga moral KPK.

"Besar harapan publik pd KPK & komisioner menjadi tiang penjaga moral KPK. Awasi, puji yg baik & kritisi yg salah," katanya.

Melalui cuitannya itu juga Mardani mengatakan jangan sampai KPK terkesan lembaga yang bukan benar-benar ingin memberantas korupsi.

"Jangan sampai timbul anggapan miring seperti KPK bukan benar2 ingin memberantas korupsi, tapi justru memberantas citra lembaga pemberatasan korupsi," pungkasnya.***


 
 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Twiter MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x