Dulu Mantan TNI, Pimpinan KKB Senaf Soll Diringkus Satgas Nemangkawi

- 2 September 2021, 11:49 WIB
KKB Papua
KKB Papua /Facebook Global Campaign For United Nations Peacekeeping Mission To West Papua
MEDIA PAKUAN - Aparat gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi berhasil meringkus salah satu pimpinan Kriminal Bersenjata (KKB), Senaf Soll.

Mantan anggota TNI tersebut diamankan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua pada Rabu, 1 September 2021 kemarin.

"Memang ada penangkapan dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Yahukimo di Dekai," ujar Direktur Krimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani pada Kamis, 2 September 2021.
 
Baca Juga: Niat Singkirkan Taliban, AS Malah Hengkang dari Afganistan, Berikut Kondisi 20 Tahun Terakhir

Faisal mengatakan, Senaf Soll sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga harus dilumpuhkan petugas.

"(Sempat) melakukan perlawanan, sehingga dilumpuhkan," ucapnya dikutip dari laman pmjnews.com.

Kelompok KKB Senaf Soll sendiri diketahui pernah melakukan sejumlah tindakan penganiayaan.
 
Baca Juga: Kembalinya Ronaldo ke Manchester United Ancam Bakal Rebut Posisi Edinson Cavani?

Termasuk penganiayaan terhadap dua naggota TNI Yonif Linux 432/Kostrad dan pembunuhan terhadap satu staf KPU Yahukimo.

Senaf Soll diketahui bernama asli Ananias Yaluka. Dia merupakan mantan anggota TNI yang dipecat terkait kasus jual beli amunisi dan senjata api di Kabupaten Mimika.
 
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Sukabumi Terus Berkurang, Pasien Isolasi di Bawah 100 Orang

Senaf Soll dipecat dari TNI pada tahun 2019 sesuai Putusan Mahkamah Militer III Jayapura.

Sebelum dipecat, anggota berpangkat Prada ini bertugas di Yonif 754/ENK.***

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x