5 Anggota DPRD Labura Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ditangkap Tengah Asyik Karaoke Saat PPKM

- 12 Agustus 2021, 15:44 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba /Pixabay/moritz320/

MEDIA PAKUAN - Pihak Kepolisian Resort Asahan telah menetappkan 14 tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah tempat karoke di Jalan Sei Gambus, Kisaran.

Mirisnya dari 14 tersangka yang ditetapkan ada 5 pelaku yang merupakan anggota DPRD Labuhabatu Utara (Labura).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira.

Baca Juga: Lawan AS, Korea Utara Serukan Kerja Sama dengan Rusia

"Sudah kami tetapkan 14 tersangka dari 17 orang yang kami periksa. Termasuk lima anggota dewan DPRD Labuhanbatu Utara," katanya pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Tersangka tersebut ditangkap saat razia PPKM di lokasi tempat hiburan malam akhir pekan lalu.

"Untuk yang tiga orang sudah kami kembalikan kepada keluarganya karena tidak memenuhi syarat tindak pidana narkoba," ujarnya dikutip dari pmjnews.com.

Baca Juga: Kepolisian Bantah Penangkapan Paksa Dokter Richard Lee, Yusri: Sudah Sesuai SOP

Kini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait siapa penyuplai barang haram tersebut.

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x