Hari Ini! Jadwal Pendaftaran PPS Pilkada 2024 lengkap dengan Tahapan, Cara Daftar dan Syarat: Benarkah?

Tayang: 6 Mei 2024, 08:45 WIB
Penulis: Ahmad R
Editor: Tim Media Pakuan
Ilustrasi KPU.
Ilustrasi KPU. /Info Tangerangkota/

MEDIA PAKUAN – Akhirnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kota/Desa telah membuka proses pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Simak jadwal, tahapan, cara daftar dan syarat untuk jadi PPS.

Perlu anda ketahui, PPS harus terbentuk paling lambat enam bulan sebelum pemilihan dan dibubarkan setelah dua bulan.

Dan setiap kelurahan atau desa akan memiliki tiga anggota PPS. Mereka dipilih sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Pendaftaran PPS Pilkada 2024 melalui beberapa tahapan dengan jadwal yang telah ditetapkan, dimulai dari tanggal 2 hingga 26 Mei 2024.

Baca Juga: Kalender Bali Senin 6 Mei 2024: Ramalan Baik Buruk Ikuti Kala Hari Ini


Tahapan dan Jadwal Pendaftaran PPS Pilkada 2024

2-6 Mei 2024: Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS

2-8 Mei 2024: Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS

3-12 Mei 2024: Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS

9-11 Mei 2024: Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS 2024

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub