BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Sebelum 17 Agustus 2021, Berikut Cara Cek Penerima BPUM 2021 dengan KTP dan NIK

- 7 Agustus 2021, 08:45 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM BPUM 2021 BRI dan BNI Rp1,2 Juta melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id
Cara Cek Penerima BLT UMKM BPUM 2021 BRI dan BNI Rp1,2 Juta melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id /Tangkap layar: eform.bri.co.id/bpum
 
MEDIA PAKUAN - Program BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta akan dicairkan sebelum 17 Agustus 2021, kepada para pelaku usaha mikro.
 
Seperti yang kita ketahui sebelumnya, BLT UMKM BPUM akan dicairkan kembali mulai dari bulan Juli hingga September 2021.
 
Disalurkannya kembali BLT UMKM ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.
 
 
Jika para pelaku usaha yang ingin mengetahui informasi BLT UMKM lebih lanjut, bisa cek media sosial Kemenkop secara langsung.

Seperti yang diketahui sebelumnya, para pelaku usaha kini tengah dilanda Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Adanya PPKM tersebut membuat penghasilan para pelaku usaha mikro menjadi menurun, sehingga mengganggu terhadap lajunya perekonomian Indonesia.
 
Baca Juga: Batal Jadikan Harry Kane Pemain Termahal Dunia, Manchester City Fokus ke Lionel Messi?

Cukup banyak juga para pelaku usaha yang usahanya ditutup karena sepinya para pengunjung. Maka Kemenkop akan menyalurkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta mulai dari bulan Juli hingga September 2021.

Adapun jumlah penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta pada bulan Juli hingga September 2021, sebagai berikut:

1. Juli 2021: 1,5 juta pelaku Usaha Mikro;

2. Agustus 2021: 1 juta pelaku Usaha Mikro;

3. September 2021: 500 ribu pelaku Usaha Mikro.

Jika dikalkulasikan, akan ada 3 juta pelaku usaha yang mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.
 
Baca Juga: Perkiraan Cuaca Kota Sukabumi Hari Ini 7 Agustus 2021: Waspada Hujan di Sebagian Daerah

Maka ketahuilah cara cek penerima BLT UMKM 2021 melalui eform.bri.co.id sebagai berikut ini:

1. Login link eform.bri.co.id/bpum;

2. Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi

3. Klik tombol "Proses Inquiry";

4. Setelah itu, muncul informasi jika dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM;

5. Selanjutnya, pesan antrian pencairan BLT UMKM;

6. Pilih nama provinsi hingga kota domisili;

7. Pilih jadwal dan lokasi bank BRI;

8. Konfirmasi kode atau nomor referensi;

9. Screenshot nomor referensi.
 
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini 7 Agustus 2021: Shinbi's House dan Mr Bean

Selain itu, kalian juga harus tahu cara cek penerima BPUM melalui banpresbpum.id berikut ini:

1. Login ke link banpresbpum.id;

2. Masukkan nomor KTP;

3. Klik tombol Cari.

Itulah beberapa keterangan terkini dari penyaluran BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta Agustus 2021.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah