Adapun aktivitas warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, mata Jokowi, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00.
"Dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit,"katanya.
Jokowi menanbahkan kegiatan pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan secara terpisah.
"Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun,"katanya.***