MEDIA PAKUAN - Penerapan PPKM Darurat direncanakan membuka secara bertahap pada 26 Juli 2021 mendatang.
Apalagi dikeluarkan kebijakan PPKM Darurat, kata Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengklaim telah terjadi penurunan kasus warga terpapar Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021 malam.
Jokowi mengatakan kebijakan yang diambil 3 Juli lalu, tidak bisa hindari dan harus diambil pemerintah meskipun itu sangat berat.
Baca Juga: Pasca Ubah Warna Rambut, Rizki 2R Tunjukkan Ekspresi Kurang Puas dan Merasa Geli
Langkah tersebut dilakukan, kata Jokowi tidak hanya untuk menurunkan penularan Covid-19. Tapi dilakukan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.
"Diharapkan langkah tersebut tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19.Sehingga layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggung dan terancam nyawanya,"katanya.
Jokowi mengatakan PPKM Darurat secara bertahap akan dibuka bila memenuhi syaratnya adalah tingkat keterisian rumah sakit atau BOR (bed occupancy rate) dan kasus baru Covid-19 menurun.
Baca Juga: Resep Semur Kambing Untuk Sajian Daging Idul Adha, Bisa Disajikan Secepatnya
Editor: Ahmad R
Sumber: YouTube Sekretariat Presiden