Jokowi Klaim Pemberlakukan PPKM Darurat Kasus Covid-19 Alami Penurunan

- 20 Juli 2021, 21:12 WIB
Keterangan pers Presiden terkait pemberlakuan PPKM Darurat hingga 26 Juli 2021.
Keterangan pers Presiden terkait pemberlakuan PPKM Darurat hingga 26 Juli 2021. /Youtube/Sekretariat Presiden/

MEDIA PAKUAN - Penerapan PPKM  Darurat direncanakan membuka secara bertahap pada 26 Juli 2021 mendatang.

Apalagi dikeluarkan kebijakan PPKM Darurat, kata Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengklaim telah terjadi penurunan kasus warga terpapar Covid-19. 

Hal tersebut diungkapkan  Jokowi saat konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021 malam.

Jokowi mengatakan kebijakan yang diambil 3 Juli lalu, tidak bisa hindari dan  harus diambil pemerintah meskipun itu sangat berat.

Baca Juga: Pasca Ubah Warna Rambut, Rizki 2R Tunjukkan Ekspresi Kurang Puas dan Merasa Geli

Langkah tersebut dilakukan, kata Jokowi  tidak hanya untuk menurunkan penularan Covid-19. Tapi dilakukan  mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

"Diharapkan langkah tersebut tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19.Sehingga  layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggung dan terancam nyawanya,"katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x