Pendaftaran CPNS 2021 Masih Dibuka, Cek sscn.bkn.go.id ini Syarat dan Cara Membuat Akunnya

- 14 Juli 2021, 15:46 WIB
ilustarasi/ pendaftaran CPNS 2021 masih dibuka berikut syarat dan cara membuat akun pendaftaran
ilustarasi/ pendaftaran CPNS 2021 masih dibuka berikut syarat dan cara membuat akun pendaftaran /bkn.go.id/



MEDIA PAKUAN - Pemerintah tengah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) 2021.

Pendaftaran CPNS 2021 ini bisa diikuti oleh semua Warga Negara Indonesia yang telah terpenuhi syarat.

Bagi yang telah memenuhi syarat, bisa langsung daftar ke lembaga yang tengah membuka formasi.

Namun sebelum daftar pastikan sudah memiliki akun pendaftaran akun pendaftaran melalui sscn.bkn.go.id.

Baca Juga: Prihatin dengan Kondisi Myanmar, Amerika Desak Negara-Negara ASEAN Ambil Tindakan

Baca Juga: Niat Buat Konten YouTube, Seorang Pemuda di Bekasi Malah Tewas Mengenaskan Terlindas Truk

Memiliki akun yang telah di buat melalui sscn.bkn.go.id merupakan syarat utama untuk dapat mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Bagi yang akan membuat akun pendafatar melalui sscn.bkn.go.id bisa menggunakan NIK baik NIK KTP maupun NIK KK.    

Adapun untuk mengetahui lebih lanjut pendaftaran setelah masuk ke link sscn.bkn.go.id sebagai berikut:
   
1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)

Baca Juga: Kisah Wanita Cantik Dinikahi Jutawan Arab, Tidak Terima 'Dituduh Kawin Kontrak' Langsung Keluarkan Bukti

Baca Juga: Kasus Video Syur Gisel Dengan Nobu, Berakhir dengan Hukuman 9 Bukan dan Denda

2. Lengkapi data diri seperti nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan

3. Unggah pas foto berlatar belakang merah

4. Cetak Kartu Informasi Akun

5. Setelah Anda melakukan pendaftaran, selanjutnya memilih instansi yang akan dipilih sesuai dengan lowongan yang diminati.

Adapun untuk memilih pilihan yang diminati, yang harus dilakukan adalah sebagai berikut.

1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

2. Lengkapi data pribadi

3. Pilih Instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan

4. Lengkapi data pada kolom yang tersedia

5. Upload dokumen dan cek Resume

6. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2021.

Namun sebelum mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021 peserta pastikan sudah terpenuhi syarat.

Adapun untuk mengetahui lebih lanjut persyaratan apa saja yang harus terpenuhi bagi pendaftar seleksi CPNS sebagai berikut:

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

8. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Sedangkan untuk persyaratan lainnya akan ditetapkan oleh instansi yang dilamar oleh peserta.***

Editor: Iing Nuryasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x