Masih Awal Bulan! BLT Dana Desa Rp300 Ribu Juni 2021 Cair lagi, Masyarakat Harap Penuhi Syarat Ini

- 2 Juni 2021, 11:40 WIB
Masih Awal Bulan! BLT Dana Desa Rp300 Ribu Juni 2021 Cair lagi, Masyarakat Harap Penuhi Syarat Ini Dulu Sebelum Pencairan
Masih Awal Bulan! BLT Dana Desa Rp300 Ribu Juni 2021 Cair lagi, Masyarakat Harap Penuhi Syarat Ini Dulu Sebelum Pencairan /Pixabay.com/Emaji/

MEDIA PAKUAN - Mumpung masih awal bulan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp300 ribu kembali dicairkan pada Juni 2021 ini kepada masyarakat.
 
Masyarakat diharapkan untuk memenuhi beberapa persyaratannya agar bisa mencairkan BLT Dana Desa Rp300 ribu awal Juni 2021.
 
Sebelum itu warga juga harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  untuk bisa klaim BLT Dana Desa Rp300 ribu setiap bulannya.
 
 
Adapun bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT Desa harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu setidaknya harus memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa yang bersangkutan.

2. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu harus berdomisili di desa tempat menerima BLT.
 
Baca Juga: Pertempurannya Dengan Hamas Palestina Dihentikan, Israel Kini Hancurkan Penjagaan Suriah

3. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu tidak termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, BPNT atau Kartu Sembako, BST Rp300 ribu, Kartu Prakerja, dan bansos lainnya dari pemerintah pusat maupun daerah.

Untuk proses penyaluran BLT Desa 2021 sendiri akan dilakukan atau diberitahukan lebih lanjut oleh Kepala Desa (Kades) masing-masing setelah mendapatkan arahan dan dana dari pemerintah yang bersangkutan.

Pihak Kemenkeu juga menjelaskan bahwa BLT Desa tidak bisa seenaknya dikeluarkan begitu saja atas seizin Kades.

Karena takut masih ada desa tidak adanya calon KPM BLT Desa yang memenuhi kriteria sebagai penerima pada tahun 2021.
 
Baca Juga: Karma Menyingkirkan Zidane! Real Madrid Dihalangi PSG Rekrut Pochettino Jadi Pelatih Barunya

Selain itu, pemerintah desa yang dipimpin oleh Kades juga wajib melaporkan realisasi dari BLT Desa yang dikeluarkannya pada tahun 2021.

Demikianlah penjelasan seputar BLT Desa Rp300 ribu yang kembali dilanjutkan Kemenkeu pada tahun 2021.

Bagi Anda yang tinggal di desa dan belum mendapatkan Bansos apapun dari pemerintah pusat atau daerah, silahkan langsung daftarkan diri Anda ke pengurus desa setempat agar langsung mendapatkan BLT Desa.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemendes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah