MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan cair awal Juni 2021.
Program BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta ini disalurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) kepada para pelaku usaha mikro yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Para pelaku usaha yang mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta akan mendapatkan tanda penerima dari Kemenkop.
Baca Juga: Ramalan 6 Shio Hari Ini Senin 31 Mei 2021: Shio Naga Kendalikan Amarahmu agar Hubungan Tidak Kacau!
Tanda penerima itu berupa notifikasi dari bank penyalur seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), ini contohnya:
"Nsbh Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".
Berbeda dengan pendaftar yang nomor eKTPnya sudah mendaftar, akan dapat SMS seperti ini:
Berbeda dengan pendaftar yang nomor eKTPnya sudah mendaftar, akan dapat SMS seperti ini:
Baca Juga: Siap Gantikan Zinedine Zidane di Real Madrid, Mauricio Pochettino Hengkang dari PSG
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".
Selain melalui SMS di atas, kalian bisa juga tahu dapat atau tidaknya melalui link eform.bri.co.id. Ini caranya:
1. Pertama buka link eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP ataupun NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tampil
4. Selanjutnya klik Proses Inquiry
5. Nantinya akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.***
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".
Selain melalui SMS di atas, kalian bisa juga tahu dapat atau tidaknya melalui link eform.bri.co.id. Ini caranya:
1. Pertama buka link eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP ataupun NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tampil
4. Selanjutnya klik Proses Inquiry
5. Nantinya akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.***