MEDIA PAKUAN - Satreskrim Polres Semarang, berhasil menangkap tiga orang pria penipu dengan kedok penggandaan uang.
Modus yang mereka berikan kepada si korban, bisa menggandakan uang dari Rp20 juta bisa menjadi Rp1 miliar.
Kejadian penipuan ini, terjadi pada 6 Mei 2021, hal itu dibenarkan oleh Kapolres Semarang AKBP, Ari Wibowo.
Modus yang mereka berikan kepada si korban, bisa menggandakan uang dari Rp20 juta bisa menjadi Rp1 miliar.
Kejadian penipuan ini, terjadi pada 6 Mei 2021, hal itu dibenarkan oleh Kapolres Semarang AKBP, Ari Wibowo.
Baca Juga: Raffi Ahmad Optimis! Dampingi Sandiaga Uno Sosialisasi Program Wisata Desa, Pasangan Ini Kunjungi Desa Tugu
Trik yang dilakukan oleh pelaku untuk menipu si korban yaitu, memiliki peran masing-masing sehingga korban tidak ragu menyerahkan uangnya.
"Penipuan dan penggelapan dengan modusnya penggandaan uang ini dilakukan oleh tiga tersangka yang memiliki peran masing-masing," tutur AKBP Ari Wibowo Senin 31 Mei 2021.
"Pelaku M berpura-pura sebagai orang pintar (dukun), pelaku S sebagai pencari korban, dan pelaku TM berperan menyiapkan alat-alat ritual. Ketiganya berkomplot untuk mempermudah aksi penipuannya," terusannya.
Trik yang dilakukan oleh pelaku untuk menipu si korban yaitu, memiliki peran masing-masing sehingga korban tidak ragu menyerahkan uangnya.
"Penipuan dan penggelapan dengan modusnya penggandaan uang ini dilakukan oleh tiga tersangka yang memiliki peran masing-masing," tutur AKBP Ari Wibowo Senin 31 Mei 2021.
"Pelaku M berpura-pura sebagai orang pintar (dukun), pelaku S sebagai pencari korban, dan pelaku TM berperan menyiapkan alat-alat ritual. Ketiganya berkomplot untuk mempermudah aksi penipuannya," terusannya.
Baca Juga: GONDOL EMAS PERHIASAN! Dua Pelaku Penipuan Ditangkap Buser Polres Dharmasraya Sumatera Barat
Sebelumnya, tiga pelaku penipuan ini, sudah menjalankan aksinya sebanyak lima kali.
Diantaranya, dua kali di wilayah Jawa Timur dan tiga kali di Jawa Tengah.
Kemudian, setelah dihitung jumlah dari hasil penipuannya, mereka meraup senilai Rp115 juta.
Sebelumnya, tiga pelaku penipuan ini, sudah menjalankan aksinya sebanyak lima kali.
Diantaranya, dua kali di wilayah Jawa Timur dan tiga kali di Jawa Tengah.
Kemudian, setelah dihitung jumlah dari hasil penipuannya, mereka meraup senilai Rp115 juta.
Baca Juga: IKAN DUYUNG NYARIS PUNAH! Seiring Mitos Air Matanya Berkhasiat, Pemburuan Mamalia Laut di Indonesia Meningkat
"Berdasarkan pendalaman kami untuk di Kabupaten Semarang terdapat dua TKP dan di luar kota terdapat tiga. Total ada lima TKP penipuan dengan modus penggandaan uang ini," tuturnya.***
"Berdasarkan pendalaman kami untuk di Kabupaten Semarang terdapat dua TKP dan di luar kota terdapat tiga. Total ada lima TKP penipuan dengan modus penggandaan uang ini," tuturnya.***