GONDOL EMAS PERHIASAN! Dua Pelaku Penipuan Ditangkap Buser Polres Dharmasraya Sumatera Barat

- 31 Mei 2021, 17:46 WIB
Ilustrasi penipuan bermodus dapat cairkan UMKM
Ilustrasi penipuan bermodus dapat cairkan UMKM /PRFM.

 

MEDIA PAKUAN - Polres Dharmasraya dan Polda Sumatera Barat, berhasil  meringkus dua orang penipu yang membawa kabur perhiasan emas.

Dua orang pelaku penipuan itu, berinisial S berumur 32 sedangkan RS 36 tahun.

Penangkapan dua pelaku penipuan tersebut, dibenarkan Kapolres Dharmasraya  AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah.

Baca Juga: IKAN DUYUNG NYARIS PUNAH! Seiring Mitos Air Matanya Berkhasiat, Pemburuan Mamalia Laut di Indonesia Meningkat

Sebut saja S dan RS, keduanya berhasil ditangkap oleh Polisi di Jorong Sungai Lembur Nagari Pulau Mainan Kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmasraya, beberapa waktu yang lalu.

"Keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban penipuan," kata AKBP Aditya kepada wartawan, Senin 31 Mei 2021.

Mula-mula tertangkapnya dua pelaku tersebut, setelah si korban melapor kepada polisi.

Baca Juga: 21 Anggota Polresta Sukabumi Diganjar Penghargaan, Sumarni: Mereka Lampaui Tugas

Kemudian serelah mnerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, polisi mengantongi identitas pelaku.

Aditya mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan, tim penyidiknya melakukan pengintaian terhadap pelaku. Ternyata benar, pelaku telah melakukan penipuan dengan membawa kabur kalung emas dengan berat 37,5 gram.

Polisi juga menyita barang buktu berupa satu buah kalung emas seberat lebih kurang 15 emas 37,5 gram dan faktur Toko Mas H. Zaidir tanggal 2 Mei 2021.

Baca Juga: Pasha Ungu Siap Berhadapan lawan Gibran Rakabuming Dipilgub DKI Jakarta 2024 Nanti, Begini Alasannya...

"Saat ini kedua tersangka diamankan di kantor Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," pungkasnya.***


Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x