Tidak Semua Guru Honorer dapat Ikut Seleksi CPNS 2021? Ketahuilah Persyaratan Lengkap Terbarunya di Sini

- 19 Mei 2021, 12:20 WIB
Daftar formasi CPNS dan PPPK 2021 terbanyak.
Daftar formasi CPNS dan PPPK 2021 terbanyak. /instagram.com/@bkngoidofficial
 
MEDIA PAKUAN - Ternyata tidak semua guru honorer dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2021 ini.
 
Untuk mengikuti seleksi CPNS 2021, kalian harus memenuhi beberapa persyaratan yang sudah tetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
 
Persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 ini sangat menentukan sekali lolos atau tidaknya seleksi pendaftaran nanti pada Mei hingga Juni.
 
 
Jika berminat ikut seleksi CPNS diharapkan memenuhi persyaratan, diantaranya berusia 18-35 tahun dan tidak pernah dipenjara.
 
Bagi kalian yang sudah diberhentikan secara paksa, dari tempat pekerjaanmu berasal, maka tidak boleh ikut seleksi CPNS ini.
 
Selain itu, kalian bukan anggota Tentara Negara Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
 
 
Kalian juga bukan anggota partai dan tidak terlibat dalam politik praktis, serta rela jika ditempatkan dimanapun di seluruh Indonesia.
 
Dibutuhkan mereka yang segar bugar dan sehat jasmani rohani, memiliki IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 lulusan S2.
 
Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, diharuskan perguruan tinggi tersebut sudah terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
 
Sedangkan untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, harus memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri.
 
 
Persyaratan lainnya yaitu sudah menguasai bahasa Inggris dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450.
 
Terakhir yang paling penting yakni jangan memiliki tato dan tindik, karena mereka mereka akan ditolak jika mendaftar seleksi CPNS 2021.
 
Itulah beberapa persyaratan seleksi CPNS 2021 secara singkat dan simplenya. Semoga bermanfaat.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x