Pendaftaran CPNS 2021 Bisa Diikuti Oleh Semua Warga Indonesia! ini Syaratnya

- 14 Mei 2021, 09:03 WIB
Update Informasi CPNS 2021, Segera Dibuka ini persyaratannya
Update Informasi CPNS 2021, Segera Dibuka ini persyaratannya /Humas Pemprov Bali/



MEDIA PAKUAN - Pemerintah akan segera membuka pendaftaran  Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2021 di Mei ini.

Dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) ditunggu tunggu oleh kebanyakan orang khususnya Warga Negara Indonesia.

Pemerintah sendiri tengah mempersiapkan segala hal untuk membuka pendaftaran CPNS 2021.

Namun untuk bisa mengikuti pendaftaran CPNS peserta tentunya harus mempersiapkan persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Namun NIK KTP tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Segera Cek Inilah Penyebabnya

Baca Juga: Terungkap Alasan Young Seungho Betah Menjomblo, Faktanya Mengejutkan!

Adapun persyaratan CPNS yang harus dipenuhi setiap peserta adalah sebagai berikut:

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Jumat 14 Mei 2021: ANTV, SCTV, INDOSIAR, dan TVRI

Baca Juga: Rayakan Momen Idul Fitri, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Sebut Tahun Ini Istimewa

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x