MEDIA PAKUAN - Para guru honorer yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2021, harus mengetahui terlebih dahulu golongan yang bakal ditolak.
Golongan yang bakal ditolak ini tidak akan lolos jika ikut mendaftar seleksi CPNS 2021. Dikarenakan perlu standar keahlian yang mumpuni untuk jadi PNS.
Salah satu golongan yang bakal ditolak jika mengikuti seleksi CPNS 2021 yaitu pernah dipenjara lebih dari dua tahun dengan kasus apapun.
Jika ingin mengetahui golongan lengkapnya, simak daftarnya sebagai berikut ini:
1. Berusia diatas 35 tahun
2. Pernah dipenjara lebih dari 2 tahun
3. Pernah dikeluarkan dari PNS, TNI dan Polri
4. Diberhentikan secara tidak terhormat ketika jadi pegawai swasta
5. Bukan anggota TNI, Polri dan PNS
6. Tidak sehat jasmani dan rohani
7. Tidak bersedia ditempatkan di seluruh daerah di Indonesia maupun negara lain
8. Termasuk anggota partai
9. Bukan lulusan perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri
10. Lulusan perguruan tinggi yang tidak terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
11. Tidak mempunyai penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri
12. Tidak bisa bahasa Inggris
13. Memiliki tato dan tindik.
Jika kalian termasuk dalam golongan tersebut, maka jika mendaftar sudah pasti akan ditolak.***