ISTILAH KKB PAPUA DI HILANGKAN! Desakan Menkopolkam Mahfud Bisa Cakup Budaya, Tanah, Adat, dan Diaspora Papua

- 10 Mei 2021, 18:28 WIB
Menko Polhukam, Mahfud Md./Antara/
Menko Polhukam, Mahfud Md./Antara/ /

 
MEDIA PAKUAN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md meminta istilah untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dihilangkan.
 
Mahfud mengungkapkan kata Papua dalam istilah KKB Papua bisa mencakup budaya, tanah, adat, dan diaspora Papua.
 
Dikutip dari pmjnews.com pada Senin, 10 Mei 2021, Mahfud berpendapat hal tersebut dapat menyasar orang Papua di mana saja selain kelompok bersenjata yang telah membuat onar.
 
"Tolong ya, jangan sebut itu KKB Papua, tapi KKB orang, pimpinan siapa," tegas Mahfud pada Jumat, 7 Mei 2021.
 
 
 
 
 
Mahfud mengatakan pemerintah akan lebih spesifik menyebut nama pimpinan kelompok KKB.
 
Ia mengungkapkan ada 19 kelompok KKB yang menjadi dalang kerusuhan di bumi cendrawasih.
 
Mahfud mengungkapkan, pemerintah memiliki bukti-bukti bahwa 19 kelompok itu menyebarkan ketakutan, membunuh dan menantang untuk memisahkan diri dari Indonesia.
 
 
 
Sebelumnya, Mahfud sempat mengumumkan pemerintah menetapkan KKB di Papua sebagai kelompok teroris.
 
Mahfud mengatakan mereka telah merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan aksi kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan rasa takut, merusak obyek vital dan membunuh warga sipil.
 
"Itu kan sudah teror dan mereka terang-terangan menantang akan melawan republik (NKRI)," tuturnya.
 
Hingga kini pihak aparat gabungan TNI-Polri tengah berusaha untuk menumpas KKB demi menjaga keamanan di tanah Papua.***
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x