115 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasik Diamankan Polda Sumber

- 14 April 2021, 09:46 WIB
Ilustarasi Narkoba
Ilustarasi Narkoba /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

MEDIA PAKUAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menahan tersangka yang diduga terkiat penyalahgunaan narkoba.

Polda mengamanakan tersangka penyalahgunaan narkoba pada saat Operasi Antik Singgalang di sejumlah daerah.

Aksi Operasi Antik Singgalang yang dilakukan oleh kepolisi Polda Sumatera Barat di sejumlah daerah pada 30 Maret hingga 12 April 2021.

Tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasik diamankan oleh kepolisi Polda Sumatera Barat kurang lebih ada sekitar 115 orang.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Akan Cair Namun NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Segera Cek Penyebabnya

Baca Juga: Meski Pagi Hari Ini Cerah Berawan, BMKG Memprediksi Kota Sukabumi akan Hujan

"Total ada 88 kasus yang diungkap Direktorat Narkoba Polda Sumbar dan polres di jajaran Polda Sumbar dalam rentang waktu tersebut," ucap Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu saat jumpa pers, di Padang, Selasa 13 April 2021.

Ia juga menyebut, para petugas sudah menyita beberapa barang bukti terlarang dengan barbagi jenis, diantaranya.

1.Narkoba berupa ganja kering seberat 21,84 kilogram,

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x