Mudik Tahun Ini Dilarang, Kecuali 6 Golongan Ini

- 10 April 2021, 18:57 WIB
Pemerintah secara resmi melarang masyarakat untuk mudik pada lebaran 2021 mendatang dan dikuatkan dengan Peraturan Menteri No 13 Tahun 2021.
Pemerintah secara resmi melarang masyarakat untuk mudik pada lebaran 2021 mendatang dan dikuatkan dengan Peraturan Menteri No 13 Tahun 2021. /Sumber: Freepik/

Baca Juga: DPR Kritisi Pengabungan Menristek dan Kemendikbud, Dianggap Langkah Mundur Pemerintahan Jokowi

Selain itu suray izin perjalanan atau SIKM ini haris memiliki beberapa ketentuan yaitu :

  1. Berlaku secara individual;
  2. Berlaku untuk sati kali perjalanan pulang dan pergi;
  3. Bersifat wajib untuk yang melakukan perjalanan di atas usia 17 tahun.

Untuk ketentuan selengkapnya bisa kunjungi website untuk mendownload ketentuannya  di link berikut https://s.id/larangan-mudik-1442h. (Mana Muhammad)

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah