DPR Kritisi Pengabungan Menristek dan Kemendikbud, Dianggap Langkah Mundur Pemerintahan Jokowi

- 10 April 2021, 18:13 WIB
Anggota DPR RI, Mulyanto/ISTIMEWA
Anggota DPR RI, Mulyanto/ISTIMEWA /

MEDIA PAKUAN-Rencana penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dianggap sebagai langkah mundur yang dilakukan pemerintah masa Presiden Joko Widodo.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan rencana tersebut.

Pasalnya, pada masa lalu pernah dilakukan penggabungan fungsi pendidikan tinggi dengan riset dan teknologi di Kemenristek. Namun faktanya kedua lembaga ini tidak efektif.

Baca Juga: Selain Lansia, Penggali Kubur Ternyata Bisa Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19

"Selama kementerian digabung, tugas, dan fungsinya tidak berjalan maksimal," ujarnya seperti dikutip Media Pakuan dari rilis dpr.go.id, Sabtu, 10 April 2021.

Lantaran dalam pelaksanaannya tidak efektif, sehingga Ristek digabungkan kembali ke Kementerian Ristek, sementara fungsi pendidikan tinggi dikembalikan ke Kemendikbud.

"Sekarang pemerintah malah melakukan hal yang sudah dikoreksi, dengan membentuk Kemendikbud Ristek. Tentu keputusan ini sangat membingungkan," tandasnya.

Lebih jauh Mulyanto menjelaskan, penggabungan Kemendikbud dengan Kementerian Ristek akan mengakibatkan rumusan kebijakan serta koordinasi ristek akan terabaikan oleh bidang pendidikan dan kebudayaan.

Terlebih kerumitnya koordinasi kelembagaan antara Kemendikbud Ristek dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan Lembaga Ristek bakal menimbulkan persolan baru.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x