Ternyata Jokowi Pernah Ungkap Perihal BLT BPJS Ketenagakerjaan Sebelumnya, Ini Penjelasannya

- 5 April 2021, 06:00 WIB
Polmatrix Indonesia mengeluarkan survei untuk menguji kepuasan rakyat terhadap kinerja Presiden Jokowi/Antara/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Polmatrix Indonesia mengeluarkan survei untuk menguji kepuasan rakyat terhadap kinerja Presiden Jokowi/Antara/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden /

MEDIA PAKUAN - Ternyata sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menjelaskan perihal BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji.

Sebelum itu, program BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membantu para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Namun pada 2020 lalu, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan belum mencapai 100 persen kepada para karyawan.

Belum lama ini, Jokowi mengumumkan beberapa program akan berlanjut hingga 2020.

Baca Juga: Cek rekrutmen-tni.mil.id Ketahui TNI AL Akan Segera Buka Pendaftaran Tamtama PK ini Syarat dan Cara Daftarnya

Hal tersebut merupakan usaha Pemerintah untuk bisa memulihkan perekonomian di Indonesia ini.

“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Jokowi, dalam Dialog Nasional Outlook Perekonomian Indonesia secara virtual, Selasa, 22 Desember 2020.

Jokowi tegaskan, perekonomian akan pulih kembali pada 2021 mendatang.

“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Presiden. Pada tahun 2021, ungkap Kepala Negara itu.

Baca Juga: INTENSITAS HUJAN MENINGKAT! Banjir Terjang Kabupaten Bima, Dua Orang Meninggal 27.808 Warga Terdampak

Pemerintah akan terus melanjutkan kebijakan yang telah berjalan baik di tahun 2020, terutama di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemberian bantuan perlindungan sosial.

Setelah itu, pemerintah akan bagikan vaksin Covid-19 gratis pada awal 2021 nanti.

“Adanya program vaksinasi ini, kita harapkan kepercayaan publik tentang penanganan Covid-19 akan muncul dan menimbulkan rasa aman di masyarakat, sehingga pemulihan ekonomi diharapkan dapat berjalan dengan lebih cepat,” ujar Presiden.

Jokowi juga membahas BSU atau sering kita sebut juga BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Baca Juga: Bahaya! Amerika Serikat Hentikan Produksi Vaksin Astrazeneca, Salah dalam Meracik Bahan Baku?

“Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp27,96 triliun (93,94 persen),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 Desember 2020.

Pria asal Surakarta itu memastikan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan, dijamin tidak akan nyangkut di Kemnaker.

“Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara,” tegasnya

Sementara itu untuk lebih lanjutnya, Kemnaker sudah memberitahukan alur perbaikan rekening untuk pekerja yang masih belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kabar Baik! Penerima BLT UMKM 2021 Sudah Bisa Diajukan Ke Lembaga Pengusul, Pelaku Usaha Bisa Segera Daftar

Berikut inilah alur perbaikan rekeningnya:

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BP Jamsostek berdasarkan bank penyalur,

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,

Baca Juga: Joe Biden Memohon Kepada Iran agar Warga Negaranya yang Ditahan Dibebaskan

3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x