Drama Sidang Kerumunan Megamendung Pengacara HRS Dihadang, Kamil Arsyad: Kami Yang menentukan

- 26 Maret 2021, 11:52 WIB
Drama Sidang Kerumunan Megamendung Pengacara HRS Dihadang, Kamil Arsyad: Kami Yang menentukan
Drama Sidang Kerumunan Megamendung Pengacara HRS Dihadang, Kamil Arsyad: Kami Yang menentukan /Ilustrasi Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Hari ini Jumat, 26 Maret 2021 sidang lanjutan kasus kerumunan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim).

Dilansir dari arahkata.pikiran-rakyat.com sekira pukul 8:30 WIB puluhan pengacara HRS masih berada diluar gedung PN Jaktim.

Salah satu pengacara HRS Muhammad Kamil Rasyad mengaku mereka dihadang dan tidak diperbolehkan masuk.

Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh atau Dikenal dengan Puasa Hari Putih Bulan Ini 27, 28, 29 Maret 2021 dan Asal Usulnya

Kamilpun menyuarakan protes terhadap hal tersebut dan menyebut ini bukan ajang pencarian bakat yang harus dipilih melalui juri.

"Kita ini bukan lagi kontestasi Indonesian Idol yang harus dipilih melalui juri siapa yang mau dampingi," katanya.

Ia mengatakan tidak keberatan dengan peraturan majelis hakim yang membatasi jumlah pengacara yang boleh mendampingi terdakwa hanya 12 orang.

Baca Juga: Sidang Offline Habib Rizieq Shihab Hari Ini Jumat,26 Maret 2021, Rizieq: Mohon Perbanyak Berzikir dan Berdoa

Namun dirinya menegaskan yang harus menentukan siapa yang akan m ndampingi terdakwa adalah pihak pengacara bukan pihak PN.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x