Pendaftaran Seleksi Taruna Akpol 2021 Masih Dibuka, Cek polri.go.id ini Cara Daftarnya

- 22 Maret 2021, 11:26 WIB
Pendaftaran AKPOL mulai dibuka hari ini 19 Maret 2021/Instagram/@rekrutmen_polri
Pendaftaran AKPOL mulai dibuka hari ini 19 Maret 2021/Instagram/@rekrutmen_polri /tangkap layar/polri.go.id



MEDIA PAKUAN - Polisi Republik Indonesia(POLRI) telah membuka pendaftaran seleksi Taruna Akpol di 2021 secara online.

Pendaftaran seleksi Taruna Akpol secara online ini sudah dibuka sejak 19 Maret hingga akan berakhir 1 April 2021 mendatang.

Pendaftaran seleksi Taruna Akpol 2021 bisa diikuti oleh semua Warga Negara Indonesia yang telah terpenuhi syarat.

Bagi WNI yang sudah terpenuhi syarat bisa langsung daftar Taruna Akpol secara online melalui polri.go.id.

Baca Juga: Bersiap Siap! Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Dokumen dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Baca Juga: Awas Jangan Panik! Jika BLT UMKM 2021 Cair Namun KTP dan NIK tidak Terdaftar eform.bri.co.id Cek ini Penyebab

Adapun untuk mengetahui lebih lanjut cara daftar Taruna Akpol 2021 sebagai berikut:

Tata cara pendaftaran online:


a. pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website
penerimaan polri.go.id;

b. pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website (apabila peserta
mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);

c. mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah
terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
 
 

d. pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek
dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

e. setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor
registrasi online beserta username dan password,

selanjutnya digunakan untuk melakukan
login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan
tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas
pendaftaran yang disediakan;

f. pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di
Polres/Polda;

g. batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online.

Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara sistem otomatis data pendaftar online terhapus pada pukul 24.00 WIB hari keempat, Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus
mengulangi pendaftaran online kembali.
 
Itulah tatacara pendaftaran Taruna Akpol 2021, adapun untuk mengetahui lebih lanjut bisa cek di polri.go.id***




 

 

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Polri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x