DIKAWAL DISHUB! Konvoi Porsche Ugal-Ugalan, Polda Metro Jaya: Patwal Tidak Boleh Lagi Kawal Kendaraan Mewah

- 15 Maret 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi konvoi mobil mewah, Polda Metro Jaya telah melarang polisi mengawal konvoi sepeda, motor gede (moge), dan mobil mewah karena menimbulkan kecemburuan sosial.
Ilustrasi konvoi mobil mewah, Polda Metro Jaya telah melarang polisi mengawal konvoi sepeda, motor gede (moge), dan mobil mewah karena menimbulkan kecemburuan sosial. /Mitsubishi



MEDIA PAKUAN - Pengemudi mobil Porsche yang ugal-ugalan saat sedang melakukan konvoi kendaraan mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Terlebih rombongan konvoi mobil mewah tersebut dikawal oleh petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub), sehingga menjadi polemik ditengah masyarakat.

Menindaklanjuti masalah ini, Polda Metro Jaya membuat sebuah keputusan yang akan diberlakukan dalam waktu jangka panjang.

Direktur lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo menyebut pihaknya telah menerbitkan kebijakan anggota Patwal.
 
Mereka dilarang mengawal mobil mewah dan sejenisnya.
 
 
Baca Juga: Anis Baswedan Jadi Saksi! Gubernur DKI Jakarta di Pertimbangkan Dipanggil KPK, Fikri: Terkait Lahan Cipayung

Sambodo menerangkan, aturan tersebut ia keluarkan di internal jajaran Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya sejak bulan Februari 2021.

"Itu terbatas untuk Ditlantas Polda Metro Jaya, sudah sejak bulan lalu, Februari lalu," ujarnya seperti dikutip dari situs Humas Polri pada Senin, 15 Maret 2021.

Pengawalan hanya boleh dilakukan anggota patwal Polda Metro Jaya pada event kejuaraan olahraga atau event-event tertentu yang menurut penilaian pihaknya perlu untuk dilakukan pengawalan.
 
 
Baca Juga: Sophia Latjuba Pamer Foto Seksi di Istagram, Eeeh Malang Trending di Twitter, Warganet Bandingkan Dirinya

"Intinya begini, kami dari Polda Metro Jaya sendiri, dalam hal ini kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal moge, mengawal mobil-mobil mewah, dan mengawal pesepeda," katanya.

Sambodo mengungkapkan alasan pihaknya menerbitkan kebijakan tersebut, salah satunya pengawalan yang dilakukan oleh polisi bisa menimbulkan kecemburuan sosial.

"Karena pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat. Maka saya melarang anggota saya untuk mengawal motor besar, mengawal mobil mewah, dan rombongan pesepeda," tandasnya.

Ia juga mengatakan anggotanya dilarang melakukan pengawalan terhadap kendaraan mewah untuk kegiatan apapun, termasuk kegiatan sosial.

Kecuali jika konvoi kendaraan tersebut adalah rombongan atlet yang sedang mengikuti event olahraga, baru diperbolehkan untuk dikawal.

"Kegiatan apa pun, kecuali untuk memang mereka kegiatan olahraga ada event olahraga, yang memang itu atlet ya itu kita kawal," pungkasnya.***








Editor: Ahmad R

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah