MERADANG! Warga Pakistan Kecewa Aplikasi TikTok Diblokir Pemerintah, Qaiser Rashid Khan: Tidak Etika dan Vulg

- 13 Maret 2021, 12:07 WIB
Ilustrasi aplikasi TikTok.
Ilustrasi aplikasi TikTok. /PEXELS/Cottonbro

MEDIA PAKUAN - Aplikasi TikTok merupakan apalikasi yang saat ini sedang trending di seluruh penjuru dunia.

Namun apa jadinya, jika Aplikasi TikTok tersebut tiba-tiba diblokir? pasti sangat banyak mengecewakan para penggunanya.

Itulah yang terjadi di Paksitan. Berdasarkan keputusan pengadilan, Aplikasi TikTok harus diblokir.

Hal itu disampaikan langsung oleh Pakistan Telecommunications Authority.

Ia mengatakan, pengadilan tinggi di kota Peshawar mengeluarkan perintah kepada regulator telekomunikasi tersebut untuk melarang TikTok.

Baca Juga: Janji Botaki Rambut, Member BRAVE GIRLS Kini Jadi Tuai Sorotan Fans

Baca Juga: SUDAH DUA BULAN! Bupati Mamuju Sutinah Akibat Gempabumi Januari Lalu, Desa Kopeang dan Bela Masih Terisolir

"Demi menghormati dan mematuhi perintah Pengadilan Tinggi Peshawar, PTA telah mengeluarkan arahan kepada penyedia layanan untuk segera memblokir akses ke aplikasi TikTok. Selama persidangan kasus hari ini, Pengadilan Tinggi telah memerintahkan pemblokiran aplikasi," ucap PTA.

Terkait keterangan tersebut PTA tidak menjelaskan alasan mengapa aplikasi tersebut diblokir.

Tetapi, Al Jazeera melaporkan Ketua Pengadilan Tinggi Peshawar, Qaiser Rashid Khan membuat aduan bahwa TikTok memuat konten yang "tidak sesuai dengan masyarakat Pakistan".

Kemudian, Sementara Financial Times menuliskan Khan menyatakan aplikasi tersebut "menjajakan konten vulgar".

Baca Juga: Bisa Dapat BLT Rp3,5 Juta dari Program Kartu Prakerja Gelombang 14, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Baca Juga: 8 Ciri-Ciri Rekening Karyawan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Bermasalah, Ini Daftarnya

Dari pihak TikTok menyatakan, platform video pendek tersebut menjaga agar konten yang tidak patut tidak bisa masuk ke platform tersebut.

"Di Pakistan, kami sudah mengembangkan tim lokal moderasi konten dan memiliki mekanisme untuk melaporkan dan menghapus konten yang melanggar panduan komunitas kami. Kami menantikan untuk terus melayani jutaan pengguna dan kreator TikTok di Pakistan, yang menemukan rumah untuk mengembangkan kesenangan dan kreativitas," ucap pihak TikTok.

Sebelumnya, TikTok, yang memiliki 10 juta pengguna di Paksitan, pernah diblokir di negara tersebut pada Oktober tahun lalu.

Kala itu TikTok dituduh memuat konten video yang tidak pantas, namun, platform tersebut bisa beroperasi lagi setelah 10 hari pemblokiran karena berkomitmen mengikuti norma dan undang-undang di Pakistan.***

 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah