Percepat Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan Gandeng Halodoc

- 3 Maret 2021, 09:14 WIB
Vaksin Covid-19
Vaksin Covid-19 /Pexels/

MEDIA PAKUAN - Pogram vaksinasi Covid-19 secara nasional merupakan langkah besar pemerintah untuk mempercepat penanganan wabah virus corona di Tanah Air.

Melalui vaksinasi diharapkan akan tercipta kekebalan setiap kelompok masyarakat, sehingga semakin banyak yang terlindungi dari potensi penularan Covid-19.

Kementerian Kesehatan melakukan kerjasama dengan PT Media Dokter Investama perusahaan aplikasi kesehatan Halodoc untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi

Baca Juga: Pastikan NIK Terdaftar di dtks.kemensos.go.id untuk Bisa Dapatkan Bansos Kemensos yang Cair Maret 2021

Kementerian Kesehatan dan PT Media Dokter Investama sepakat melakukan kerjasama dalam pelaksanaan program vaksinasi Covid-19.

Hal itu terungkap dalam acara penandatanganan kerjasama yang berlangsung pada di Kantor Kementerian Kesehatan pada Senin, 1 Maret 2021.

''Untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi, kita kerjasama dengan PT Media Dokter Investama, yang lebih kita kenal dengan Halodoc,'' Kata Sekjen Kemenkes Oscar Primadi seperti dikutip Media Pakuan, Rabu 3 Maret 2021.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair lagi Maret 2021, Segera Daftarkan Nama Anda Melalui Pengurus Desa Setempat

Lebih lanjut Oscar mengatakan, kerjasama ini sebagai salah satu solusi untuk mempercepat program vaksinasi nasional bagi 181,5 juta penduduk Indonesia yang ditargetkan selesai dalam satu tahun.

Target tersebut tidak akan tercapai tanpa dukungan dan komitmen dari seluruh komponen bangsa termasuk pihak swasta agar tujuan vaksinasi bisa segera tercapai.

''Kami menyadari bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tidak akan dapat berhasil dan mencapai tujuannya, jika dilaksanakan tanpa dukungan yang luas," ucapnya.

Baca Juga: Darurat Narkoba, Kapolres Sukabumi Kota: Hampir Setiap Hari Ada

Dengan demikian, sambung Oscar, kami mengharapkan peran serta semua pihak agar vaksinasi COVID-19 dapat dilaksanakan dengan sukses sesuai harapan kita semua,.

Pelaksanaan vaksinasi bertujuan untuk mengurangi transmisi atau penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat terjangkit Covid-19.

"Serta mencapai kekebalan kelompok di masyarakat, dan melindungi masyarakat dari COVID-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi,'' tuturnya.

Oscar menerangkan, selain mempercepat agar tercapaianya target waktu vaksinasi, kemitraan ini juga akan membantu pemerintah melakukan proses monitoring dan evaluasi.

Baca Juga: Baku Tembak Aparat Dengan DPO MIT Poso Menewaskan Prajurit TNI Praka Dedi Irawan dan Dua DPO Poso

"Sehingga dalam proses pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bisa berlangsung secara efektif, efisien, serta tepat sasaran," terangnya.

Kolaborasi ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

"Yang mana diperlukan akselerasi dan kerjasama antara pemerintah dengan berbagai pihak, termasuk badan usaha swasta dan organisasi profesi," pungkasnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x