Ditolak Banyak Pihak! Jokowi Cabut Lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 Investasi Miras

- 2 Maret 2021, 14:25 WIB
Ilustrasi minuman keras, seorang pemuda sedang meneguk minuman keras
Ilustrasi minuman keras, seorang pemuda sedang meneguk minuman keras /pixabay/

Seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta Organisasi masyarakat (Ormas) dan para tokoh agama di Indonesia.

"Masukan-masukan dari ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," ungkapnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah