Formasi yang dibuka oleh Kemendikbud itu berdasarkan seleksi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang dimana itu mencapai 1 juta guru honorer.
Seleksi PPPK 2021 ini sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan guru di wilayah-wilayah pelosok Indonesia.
Jaminan gaji yang ditawarkan PPPK juga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Status PPPK menjadi kewenangan pusat, dikarenakan hingga saat ini Peraturan yg mengatur khusus guru PPPK belum rilis dan hanya aturan standar gaji saja yang sudah diterbitkan," ucapnya.
"Pihaknya terus menjalani persiapan dengan mendata kebutuhan guru, mulai dari jenjang Sekolah dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP), namun tidak termasuk guru pendidikan agama yang menjadi kewenangan Kementerian Agama (Kemenag),” tambahnya.
Anggaran APBN 2021 sudah mencapai Rp1,46 triliun untuk gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer.
Akan tetapi untuk para guru PPPK dan ASN Daerah, anggaran APBN 2021 mencapai Rp24,92 triliun.
Selain Kota Semarang, Kalimantan Timur juga mendukung sekali program rekrutmen seleksi PPPK 2021.