MEDIA PAKUAN - BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta akan dicairkan kembali di 2021 dan berlanjut ke tahap 2.
BPUM BLT UMKM sebelumnya sudah tersalurkan ke 12 juta para pelaku usaha mikro.
BLT UMKM disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021: Beginilah Alur Perbaikan Rekening agar Penyaluran Bisa 100 Persen
Program BPUM BLT UMKM disalurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop), kepada para pengusaha yang terdampak pandemi Covid-19.
BLT UMKM sudah dapat menimbulkan dampak positif bagi para pelaku usaha di 2020 lalu.
Banyak para pengusaha sudah bisa berkembang dan bertahan di tengah pandemi, setelah menerima BPUM.
Baca Juga: Anda Bermasalah Dalam Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta? Begini Cara Lapornya
Bahkan ada pelaku usaha yang penghasilannya bisa meningkat drastis di tengah pandemi.