KORUPSI LOBSTER! Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, Tapi ini Syaratnya?

- 22 Februari 2021, 21:02 WIB
Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin, 22 Februari 2021
Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin, 22 Februari 2021 /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa/

 

MEDIA PAKUAN - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) mengaku dirinya siap jika harus dihukum mati.
 
Namun, syaratnya dirinya sudah terbukti bersalah dalam kasus korupsi dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) yang menyeretnya.
 
Bahkan dirinya mengaku lebih dari dihukum mati pun siap asalkan dirinya terbukti bersalah dalam kasus tersebut.
 
 
"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap yang penting demi masyarakat saya. Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," katanya seperti dikutip dari Antara.com pada Senin, 22 Februari 2021.
 
Dirinya mengatakan setiap kebijakan yang ia putuskan hanya untuk kepentingan masyarakat termasuk terkait perizinan ekspor benur.
 
 
"Saya tidak bicara lebih baik atau tidak. Saya ingin menyempurnakan, intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya di penjara itu sudah risiko bagi saya," kata Edhy.
 
Lantas ia pun mencontohkan terkait kebijakan kapal yang dikeluarkannya saat masih menjadi menteri KKP.
 
"Anda liat izin kapal yang saya kekuarkan ada 4 ribu izin dalam waktu 1 tahun saya menjabat. Bandingkan yang sebelum yang tadinya izin sampai 14 hari saya bikin hanya 1 jam, banyak izin-izin lain," tuturnya.
 
 
Sementara itu, dalam kasus dugaan ekspor benih ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh tersangka.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x