Menaker Usahakan Akan Menyalurkan Sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek Penerima di www.kemnaker.go.id

- 22 Februari 2021, 09:08 WIB
ilustrasi/Menaker Ida Fauziyah akan kembali menyalurkan sisa BLT BPJS
ilustrasi/Menaker Ida Fauziyah akan kembali menyalurkan sisa BLT BPJS /Humas Kemnaker/

Apabila data tersebut telah direvisi, maka Bank Penyalur akan kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah.

Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa mengajukan pertanyaan dengan cara berikut.

Baca Juga: Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Simak Cara Daftar dan Ketahui Syarat Masuknya

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia

Bagi para pekerja yang telah terdaftar dan memenuhi syarat dapat menerima sisa pencairan Bantuan Subsidi Upah.

Baca Juga: Harus Diingat Ketika Berpergian! Inilah Doa Keluar Rumah dan Naik Kendaraan, Kumplit dengan Artinya

Adapun sebelumnya syarat yang bisa dapatkan BSU atau BLT BPJS sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah