KLAIM Rp3,5 Juta dari Kemnaker Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021

- 21 Februari 2021, 06:00 WIB
KLAIM Rp3,5 Juta dari Kemnaker Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021
KLAIM Rp3,5 Juta dari Kemnaker Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021 /Unsplash

1. Pejabat Negara

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Lagi Disalurkan di 2021, Menaker Akan Usahakan Penyaluran BSU Sisa Gelombang II

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Baca Juga: Mengejutkan! Inilah 5 Alasan Perempuan Berani Menjadi Pelakor

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Timwas Bencana DPR RI Setujui Relokasi Warga Kampung Ciherang Kabupaten Sukabumi

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Antara kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah