KLAIM Rp3,5 Juta dari Kemnaker Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021

- 21 Februari 2021, 06:00 WIB
KLAIM Rp3,5 Juta dari Kemnaker Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021
KLAIM Rp3,5 Juta dari Kemnaker Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021 /Unsplash

 

MEDIA PAKUAN - Selain BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan luncurkan program bantuan lagi.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari program pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

BSU BLT Subsidi Gaji hanya disalurkan kepada para pekerja yang bergaji dibawah Rp5 juta saja.

Baca Juga: Di Pertemuan dengan Teten Masduki, Shopee Katakan bahwa Pedagang Lokal dan UMKM di Platform Capai 97 Persen

Seperti yang diketahui sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberitahukan, tentang keberlanjutan BSU di 2021.

Ida menyampaikan tidak adanya dana yang dialokasikan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2021.

"Untuk tahun ini, anggaran untuk subsidi gaji di APBN 2021 tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana situasi dan kondisi ekonomi terkininya," kata Ida.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Antara kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x