“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” ungkap Ida.
Di sisi lain, Ida juga belum memastikan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan kembali disalurkan di 2021.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU," ucap Menaker itu.
"Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian," tambahnya.
Baca Juga: Mengejutkan! Inilah 5 Alasan Perempuan Berani Menjadi Pelakor
Program BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan kembali, jika perekonomian Indonesia belum pulih kembali.
"Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," tutur Ida.
Ida juga sudah mempersiapkan skema penyaluran BLT BPJS termin 3 di 2021 berikut ini:
Baca Juga: Timwas Bencana DPR RI Setujui Relokasi Warga Kampung Ciherang Kabupaten Sukabumi