MEDIA PAKUAN - Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 atau BSU Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja gelombang 12, memiliki beberapa tujuan.
BLT BPJS Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja sama-sama program dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di 2021.
BSU Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja disalurkan hanya untuk para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Namun, ada beberapa perbedaan tersendiri antara BLT BPJS Ketenagakerjaan dan Kartu Prakerja.
BSU itu hanya untuk para pekerja yan terdampak pandemi virus Corona, sedangkan Kartu Prakerja untuk para pencari kerja.
Dalam program kartu prakerja para pencari pekerja akan dilatih dan mendapatkan insentif setiap bulannya, selama empat bulan.
Baca Juga: Sinopsis Film Escape Plan 2: Hades, Hadir di Bioskop TRANS TV Malam Ini, Selasa 16 Februari 2021