BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021, Ada Pekerja yang Status Penerimanya DICABUT! Cek Namamu

- 16 Februari 2021, 06:00 WIB
 Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair. /
Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair. / /kemnaker.go.id

 

MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 atau Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) suka menyebutnya BSU Subsidi Gaji, memiliki data pekerja yang status penerimanya dicabut.

Program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini memang akan lebih ketat penyalurannya, sehingga tidak salah sasaran.

BSU BLT BPJS selama ini sudah banyak membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tegakan PPKM! Pemkot Kota Sukabumi Lakukan Operasi Yustisi Protokol kesehatan, Hasilnya Menyedihkan

Maka BLT Subsidi Gaji masuk dalam program pemerintah yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Walaupun sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan, tidak adanya anggaran untuk BLT BPJS yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Sepetri yang diketahui sebelumnya penyaluran BSU di 2020 lalu, belum mencapai 100 persen.

Baca Juga: Polsek Gunung Guruh Polres Sukabumi Kota Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembobol Warung

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x