MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan/BSU Subsidi Gaji termin 3 akan disalurkan dengan data yang lebih akurat di 2021.
BLT BPJS Ketenagakerjaan masih akan disalurkan, jika memang kondisi perekonomian Indonesia belum sepenuhnya pulih.
Program BSU BLT BPJS ini disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di 2021.
Baca Juga: Tegakan PPKM! Pemkot Kota Sukabumi Lakukan Operasi Yustisi Protokol kesehatan, Hasilnya Menyedihkan
BLT SUbsidi Gaji menjadi program favorit para pekerja dan buruh maupun karyawan di 2021.
Apalagi BSU ini sangat dibutuhkan sekali di masa sulit ini seperti pandemi Covid-19.
Saat ini para buruh sudah banyak nganggur karena terkena pemutusan hubungan kerja dari perusahaannya.
Baca Juga: Polsek Gunung Guruh Polres Sukabumi Kota Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembobol Warung