6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Baca Juga: Berpikir Ulang Datangkan Striker PSG Kylian Mbappe, Real Madrid 'Pusing' Pilih yang Mana
- BLT BPJS Ketenagakerjaan
Program subsidi gaji ini merupakan salah satu program stimulus yang dikoordinasikan tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Program ini ditujukan untuk pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena dampak Covid-19.
Diluar peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak berhak mendapatkan bantuan ini.
Ini persyaratannya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)