Tujuan Kemnaker Salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 dan Kartu Prakerja Gelombang 12 di 2021

- 17 Februari 2021, 06:00 WIB
Tujuan Kemnaker Salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 dan Kartu Prakerja Gelombang 12 di 2021
Tujuan Kemnaker Salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 dan Kartu Prakerja Gelombang 12 di 2021 /

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Berpikir Ulang Datangkan Striker PSG Kylian Mbappe, Real Madrid 'Pusing' Pilih yang Mana

  • BLT BPJS Ketenagakerjaan

Program subsidi gaji ini merupakan salah satu program stimulus yang dikoordinasikan tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Program ini ditujukan untuk pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: Ingin Jadi Manajer Hukum? Lowongan Kerja BUMN di PT Waskita Beton Precast Persero Februari 2021: 5 Formasi Dib

Diluar peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak berhak mendapatkan bantuan ini.

Ini persyaratannya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Dibuka Kembali SIM Keliling Tangsel, Cek Ini Jadwal dan Syarat yang Harus Dipenuhi Hari Ini 16 Februari 2021

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah