Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.
Baca Juga: Sering Terjadi Banjir, Begini Imbauan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin
Kemnaker saat ini sedang berusaha mempercepat penyaluran BSU kembali kepada pemerintah.
Disisi lain, para pekerja dan buruh sudah banyak protes tentang BSU 2021, di dunia nyata apalagi dalam dunia maya.
Setiap penerima akan mendapatkan Rp2,4 juta, namun akan disalurkan selama empat bulan.
Jadi, setiap bulannya penerima akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu.
Program Kemnaker ini sudah mampu meningkatkan daya beli pekerja di masa pandemi seperti ini.
"Program BSU ini bertujuan untuk membantu para pekerja atau pun buruh, dalam hal meningkatkan daya beli untuk kebutuhan sehari-hari," ucap Ida.
Situasi memprihatinkan Nusantara akibat pandemi virus Corona, membuat perekonomian belum pulih kembali.